Contoh Kode Etik Penggunaan Fasilitas Internet WiFi di sekolah
Seiring berkembangnya penggunaan internet oleh masyarakat
luas, tidak hanya di kantor ataupun tempat umum, fasilitas internet sekarang
juga sudah tersedia di sekolah, hal ini di maksudkan agar mempermudah para
siswa dalam memperoleh informasi maupun mengakses internet dengan mudah dan
cepat tanpa adanya kendala yang berarti, namum seringkali para siswa malah
menyalah gunakan fasilitas internet yang disediakan oleh sekolah misalnya
seperti menggunakannya saat guru sedang memberi materi, saat sedang ujian,
bahkan ada yang memanfaatkannya untuk bermain game online ketika kegiatan
belajar mengajar tengah berlangsung. Oleh karena itu kita perlu adanya kode
etik penggunaan internet di sekolah.
Berikut adalah contoh kode etik penggunaan internet wifi di
sekolah:
1. Mematuhi peraturan yang di tetapkan oleh sekolah
dalam penggunaan fasilitas internet.
2.
Tidak mengakses situs-situs yang mengandung
unsur pornografi.
3.
Dalam jam pelajaran fasilitas internet hanya
boleh mengakses hal yang berhubungan dengan pelajaran atau atas perintah guru.
4.
Tidak memanfaatkannya untuk mencontek, mempublikasikan
data-data rahasia guru termasuk soal ujian dan nilai melalui jaringan internet.
5.
Siswa harus menggunakan internet dengan bijak.
Contoh Kode Etik Penggunaan Fasilitas E-mail
Email atau Electronic Mail adalah merupakan alat untuk berkomunikasi
melalui media internet. Dengan canggihnya teknologi semua orang dipastikan
setidaknya memiliki 1 atau lebih alamat email mulai dari yang gratis seperti
yahoo dan gmail sampai yan berbayar. Karena pada jaman ini sudah banyak sosial
media yang menggunakan alamat email untuk pendaftarannya, maka semakin marak
pula orang jahat yang ingin menguasai hak-hak akses pribadi yang kita miliki,
terlebih lagi jika akun yang kita miliki itu bisa menghasilkan uang.
Contohnya yaitu pengalaman saya pribadi. Saya merupakan seseorang yang bisa dibilang aktif di dunia maya, seperti di beberapa sosial media saya memiliki pengikut dan pengunjung yang cenderung banyak. Lalu suatu ketika ada orang yang berusaha menghack email saya dengan menggunakan web phissing, adalah seperti tampilan web email, padahal bukan. Orang yang jahat itu berpura-pura berniat untuk mengendorse / memberi barang secara berbayar kepada saya, dan saya disuruh mengklik link yang ia berikan untuk melihat pilihan barangnya, tetapi dia menipu saya agar saya mengklik link tersebut dan login menggunakan email saya.
Contohnya yaitu pengalaman saya pribadi. Saya merupakan seseorang yang bisa dibilang aktif di dunia maya, seperti di beberapa sosial media saya memiliki pengikut dan pengunjung yang cenderung banyak. Lalu suatu ketika ada orang yang berusaha menghack email saya dengan menggunakan web phissing, adalah seperti tampilan web email, padahal bukan. Orang yang jahat itu berpura-pura berniat untuk mengendorse / memberi barang secara berbayar kepada saya, dan saya disuruh mengklik link yang ia berikan untuk melihat pilihan barangnya, tetapi dia menipu saya agar saya mengklik link tersebut dan login menggunakan email saya.
Setelah dia berhasil mengambil hak akses seluruh sosial media saya, dia
memeras saya dengan sejumlah bayaran yang tidak murah, atau menjual akun saya
kepada orang lain.
Seharusnya hal seperti itu tidak terjadi di dunia maya. Menurut saya itu
suatu tindak kriminal pencurian dan pemerasan.
Contoh kode etik dalam menggunakan email:
1. Jangan berusaha
memasuki email orang lain tanpa izin.
2. Jangan merubah isi
dari email yang di teruskan.
3. Jangan mengirimkan
ancaman atau penipuan melalui email.
4. Segera balas email
yang sudah di baca.
Contoh Kode Etik Penggunaan Fasilitas Software
Sotware merupakan sekumpulan data elektronik berupa program dan instruksi
untuk menjalankan perintah. Sotware ada 3 macam, free, paid, dan open source. Pada
umumnya orang-orang selalu ingin menggunakan software yang free / gratisan. Masih
banyak pula yang menggunakan software tidak asli baik berupa cd ataupun
download sendiri banyak sekali di jumpai. Hal ini melanggar kode etik software.
Berikut adalah kode etik penggunaan fasilitas software :
1. Tidak boleh meng-copy atau menggandakan software yang memiliki hak cipta untuk keuntungan pribadi.
2. Tidak boleh mengenalkan bug / virus yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug / virus tersebut.
3. Jika kita sudah mengetahui sotware tersebut palsu, kita seharusnya tidak
diperbolehkan mendukung aksi tersebut dengan membelinya.
Nama
: Ayu Indriati Rahayu
NPM
: 11112283
Kelas
: 4KA27
Mata Kuliah : Etika dan Profesionalisme TSI
No comments:
Post a Comment